You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Akses Jalan TPU Cijantung Diaspal
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Akses Jalan di TPU Cijantung Diaspal

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur mengaspal jalan di dalam areal Taman Pemakaman Umum (TPU) Cijantung, Kamis (22/11). Hal ini untuk memberikan kenyamanan akses kepada keluarga yang ingin berziarah ke makam.

Pengaspalan jalan di areal TPU Cijantung ini kita targetkan kelar dalam seminggu ini. Pengaspalan dilakukan karena banyaknya keluhan warga dan saat ini langsung ditindak lanjuti

Kasudin Kehutanan Jakarta Timur, Romi Sidharta mengatakan, jalan yang diaspal ini panjangnya sekitar 215 meter dan lebar tiga meter. Sebab jalan yang berada di dalam areal TPU ini sudah banyak berlubang dan rusak. Sehingga saat musim hujan, kondisi jalan menjadi becek dan tidak nyaman.

"Pengaspalan jalan di areal TPU Cijantung ini kita targetkan selesai dalam seminggu ini. Pengaspalan dilakukan karena banyaknya keluhan warga dan saat ini langsung ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis (22/11).

Bangunan Liar di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Menurutnya, TPU yang berada di Jalan Lebak Sari, RT 006/02 Cijantung ini termasuk TPU yang ramai. Sebab hampir setiap hari banyak dikunjungi ahli waris yang melakukan ziarah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3443 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik